Sabtu, 18 Maret 2017

Ekonomi Koperasi

BAB 1


1.             Konsep Koperasi

Munkner dari unerversity of marburg, jerman Barat membedakan konsep koperasi menjadi tiga:
·         Konsep koperasi barat : Merupakan organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
·          Koperasi sosialis : Koperasi yang direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
·         Koperasi negara berkembang : Pada dasarnya koperasi negara berkembang adalah perpaduan dari dua konsep koperasi diatas yaitu koperasi barat dan sosialis. Beberapa cirinya seperti adanya dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Campur tangan pemerintah ini sepintas seperti konsep koperasi sosialis, namun sebenarnya memiliki tujuan yang berbeda. Pada koperasi sosialis tujuannya adalah merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif sedangkan pada koperasi negara berkembang tujuannya adalah untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya


2.             Latar Belakang Koperasi

Perbedaan aliran dalam koperasi berkaitan erat dengan faktor ideologi dan pandangan hidup (way of life)  yang dianut oleh negara dan masyarakat yang bersangkutan. Secara garis besar, ideologi negara-negara di dunia ini dapat dikelompokan menjadi 3
·         Liberalisme / kapitalisme
·         Sosialisme
·         Tidak termasuk liberalisme maupun sosialisme

Implementasi dari masing-masing ideologi ini melahirkan sistem perekonomian yang berbeda-beda. Pada gilirannya, suatu sistem perekonomian tertentu akan saling menjiwai dengan koperasi sebagai subsistemnya. Misalnya, ideologi pancasila dan sistem  perekonomian yang termasuk pasal 33 UUD 1945 akan mewarnai peran dan misi koperasi indonesia. Sehingga dapat disimpulkan bahwa, aliran koperasi dalam suatu negara tidak dapat dipisahkan dari sistem perekonomian yang dianut oleh negara yang bersangkutan.


3.             Sejarah koperasi

Koperasi pada mulanya tumbuh dengan munculnya pikiran-pikiran tentang pembaruan masyarakat. Yang terutama di pelopori oleh aliran gerakan sosialis. Aliran ini sangat kuat pengaruhnya dalam pertumbuhan koperasi karena
a.        koperasi membentuk suatu dasar  bagi organisasi kemasyarakatan yang berbeda dengan bentuk dan cita-cita sistem kapitalisme yang berkuasa di banyak negara  barat pada waktu itu. Motif  utama sistem kapitalis adalah mencapai laba yang sebesar-besarnya, sehingga sistem ini menimbulkan akibat yang berat bagi kaum buruh karena mereka menjadi kaum yang di tindas. Maka itu gerakan sosialis berusaha melenyapkam penderitaan itu.
b.      Munculnya perkumpulan koperasi, dianggap oleh gerakan sosialis sebagai cara praktis bagi kaum buruh dan produsen kecil untuk melepaskan diri dari penindasan kaum kapitalis.karena itu gerakan sosialis sangat menganjurkan berdirinya koperasi.
Bibit koperasi di indonesia tumbuh di purwokerto tahun 1896 waktu itu seorang pamong praja bernama R. A Wiria Atmaja mendirikan sebuah bank yang diberi nama “Hulph-en Spaar Bank” (bank pertolongan dan simpanan). Bank itu dimaksudkan untuk menolong para priyayi/pegawai negri yang terjerat hutang pada lintah darat. Bank itu meminjamkan kepada para pegawai itu sendiri. Jadi seperti koperasi simpan pinjam saat ini. Usaha wiria atmaja ini kemudian dibantu dan diteruskan oleh asisten residen belanda De Wolf Van Westerorde yang telah mempelajari koperasi sistem raffaisen dan schulze delitzch di jerman pada masa cutinya. Akan tetspi usaha de wolf ini tidak banyak berhasil karena:
·         Terlalu tergesa – grsa menerapkan prinsip koperasi yang modern
·         Ekonomi kaum pribumi masih lemah
·         Adanya kecurangan para pengurusnya
·         Halangan dari pemerintah belanda

Pemerintah Belanda menghalangi berkembangnya koperasi waktu itu karena takut organisasi koperasi di perlambat untuk politik melawab penjajah dan kemampuan rakyat dalam berorganisasi lewat koperasi dapat menjadi embrio kemampuan berorganisasi politik. Ternyata apa yang membuat kekuatan pemerintah Hindia Belanda ini akhirnya memang menjadi kenyataan. Berdirinya Budi Utomo pada tahun 1908 yang disusul oleh sarekat dagang islam (kemudian menjadi serikat islam) membangkitkan juga gerakan koperasi kedua organisasi ini membangkitkan semangat rakyat dan mendorong pembentukan koperasi rumah tangga (koperasi industri kecil dan kerajinan) dan koperasi konsumsi yang merupakan alat memperjuangkan secara mandiri peningkatan taraf hidup.


4.             Pengertian Koperasi Menurut Para Ahli

Menurut, R.M. Margono Djojohadikoesoemo dalam bukunya yang berjudul “sepuluh tahun koperasi: penerangan koperasi oleh pemerintah 1930-1940” menyatakan bahwa:
Koperasi adalah perkumpulan manusia seorang-seorang yang dengan sukanya sendiri  hendak bekerja sama untuk memajukan ekonominya.

 Menurut, Prof. R.S. Soeriaatmadja.
Koperasi sebagai suatu perkumpulan dari orang-orang atas dasar persamaan derajat dari manusia, dengan tidak memandang haluan agama dan politik secara sukarela masuk, untuk sekedar memenuhi kebutuhan bersama yang bersifat kebendaan atas tanggungan bersama.

 Menurut, Prof. Marvin A. Schaars guru besar berasal dari Universitas of Wisconsin, Mandison USA mengatakan:
Koperasi adalah suatu badan usaha yang secara sukarela dimiliki dan dikendalikan oleh anggota yang adalah juga pelanggannya dan dioperasikan oleh mereka dan untuk mereka atas dasar nir atau laba atau atas dasar biaya.

Menurut, Paul Hubert Casselman dalam bukunya yang berjudul “The Cooperative Movement and some of its Problems” mengatakan bahwa:
Koperasi adalah suatu sistem ekonomi yang mengandung usur sosial. Koperasi merupakan suatu sistem dan sebagaimana diketahui sistem itu merupakan himpunan komponen-komponen atau bagian yang saling berkaitan yang secara bersama-sama berfungsi mencapai tujuan


5.             Tujuan dan Prinsip-Prinsip Koperasi

Tujuan Kopersi

Tujuan utama Koperasi Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat yang diterima anggota lebih diutamakan daripada laba. Meskipun demikian harus diusahakan agar koperasi tidak menderita rugi.
Tujuan ini dicapai dengan karya dan jasa yang disumbangkan pada masing-masing anggota. Selain itu tujuan utama lainnya mewujudkan masyarakat adil makmur material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Prinsip Koperasi

·         Keanggotaan bersifat sukarela
·         Keanggotaan terbuka
·         Pengembangan anggota
·         Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
·         Manajemen dan pengawasan dilakukan secara demokratis
·         Koperasi sebagai kumpulan orang-orang
·         Modal yang berkaitan dengan aspek sosial tidak dibagi
·         Efesiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
·         Perkumpulan dengan sukarela
·         Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
·         Pedistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
·         Pendidikan anggota


------------------------------------------------

Daftar Pustaka
            Hendar dan kusnandi. (1996). Ekonomi Koperasi. jakarta. FE – Ui
            Dr.Reksohadiprodjo sukanto. (1984). Manajemen Koperasi (ed.Kedua).Yogyakarta. BPFE
http://www.muradmaulana.com/2015/09/tiga-konsep-koperasi-dan-alirannya.html