BAB 1
1.
Konsep Koperasi
Munkner dari unerversity of marburg, jerman
Barat membedakan konsep koperasi menjadi tiga:
·
Konsep koperasi barat : Merupakan
organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai
persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya
serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun
perusahaan koperasi.
·
Koperasi sosialis : Koperasi yang
direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan
produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
·
Koperasi negara berkembang : Pada
dasarnya koperasi negara berkembang adalah perpaduan dari dua konsep koperasi
diatas yaitu koperasi barat dan sosialis. Beberapa cirinya seperti adanya
dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Campur
tangan pemerintah ini sepintas seperti konsep koperasi sosialis, namun
sebenarnya memiliki tujuan yang berbeda. Pada koperasi sosialis tujuannya
adalah merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan
kolektif sedangkan pada koperasi negara berkembang tujuannya adalah untuk
meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya
2.
Latar Belakang Koperasi
Perbedaan aliran dalam koperasi
berkaitan erat dengan faktor ideologi dan pandangan hidup (way of life) yang dianut oleh negara dan masyarakat yang
bersangkutan. Secara garis besar, ideologi negara-negara di dunia ini dapat
dikelompokan menjadi 3
·
Liberalisme / kapitalisme
·
Sosialisme
·
Tidak termasuk liberalisme maupun
sosialisme
Implementasi dari masing-masing
ideologi ini melahirkan sistem perekonomian yang berbeda-beda. Pada gilirannya,
suatu sistem perekonomian tertentu akan saling menjiwai dengan koperasi sebagai
subsistemnya. Misalnya, ideologi pancasila dan sistem perekonomian yang termasuk pasal 33 UUD 1945
akan mewarnai peran dan misi koperasi indonesia. Sehingga dapat disimpulkan
bahwa, aliran koperasi dalam suatu negara tidak dapat dipisahkan dari sistem
perekonomian yang dianut oleh negara yang bersangkutan.
3.
Sejarah koperasi
Koperasi pada mulanya tumbuh dengan
munculnya pikiran-pikiran tentang pembaruan masyarakat. Yang terutama di
pelopori oleh aliran gerakan sosialis. Aliran ini sangat kuat pengaruhnya dalam
pertumbuhan koperasi karena
a. koperasi membentuk suatu dasar bagi organisasi kemasyarakatan yang berbeda
dengan bentuk dan cita-cita sistem kapitalisme yang berkuasa di banyak
negara barat pada waktu itu. Motif utama sistem kapitalis adalah mencapai laba
yang sebesar-besarnya, sehingga sistem ini menimbulkan akibat yang berat bagi
kaum buruh karena mereka menjadi kaum yang di tindas. Maka itu gerakan sosialis
berusaha melenyapkam penderitaan itu.
b. Munculnya
perkumpulan koperasi, dianggap oleh gerakan sosialis sebagai cara praktis bagi
kaum buruh dan produsen kecil untuk melepaskan diri dari penindasan kaum
kapitalis.karena itu gerakan sosialis sangat menganjurkan berdirinya koperasi.
Bibit koperasi di indonesia tumbuh di
purwokerto tahun 1896 waktu itu seorang pamong praja bernama R. A Wiria Atmaja
mendirikan sebuah bank yang diberi nama “Hulph-en Spaar Bank” (bank pertolongan
dan simpanan). Bank itu dimaksudkan untuk menolong para priyayi/pegawai negri
yang terjerat hutang pada lintah darat. Bank itu meminjamkan kepada para
pegawai itu sendiri. Jadi seperti koperasi simpan pinjam saat ini. Usaha wiria
atmaja ini kemudian dibantu dan diteruskan oleh asisten residen belanda De Wolf
Van Westerorde yang telah mempelajari koperasi sistem raffaisen dan schulze
delitzch di jerman pada masa cutinya. Akan tetspi usaha de wolf ini tidak
banyak berhasil karena:
·
Terlalu tergesa – grsa menerapkan
prinsip koperasi yang modern
·
Ekonomi kaum pribumi masih lemah
·
Adanya kecurangan para pengurusnya
·
Halangan dari pemerintah belanda
Pemerintah Belanda menghalangi berkembangnya
koperasi waktu itu karena takut organisasi koperasi di perlambat untuk politik
melawab penjajah dan kemampuan rakyat dalam berorganisasi lewat koperasi dapat
menjadi embrio kemampuan berorganisasi politik. Ternyata apa yang membuat
kekuatan pemerintah Hindia Belanda ini akhirnya memang menjadi kenyataan.
Berdirinya Budi Utomo pada tahun 1908 yang disusul oleh sarekat dagang islam
(kemudian menjadi serikat islam) membangkitkan juga gerakan koperasi kedua
organisasi ini membangkitkan semangat rakyat dan mendorong pembentukan koperasi
rumah tangga (koperasi industri kecil dan kerajinan) dan koperasi konsumsi yang
merupakan alat memperjuangkan secara mandiri peningkatan taraf hidup.
4.
Pengertian Koperasi Menurut Para Ahli
Menurut,
R.M. Margono Djojohadikoesoemo dalam bukunya yang berjudul “sepuluh
tahun koperasi: penerangan koperasi oleh pemerintah 1930-1940” menyatakan
bahwa:
Koperasi adalah perkumpulan manusia
seorang-seorang yang dengan sukanya sendiri hendak bekerja sama untuk
memajukan ekonominya.
Menurut, Prof. R.S.
Soeriaatmadja.
Koperasi sebagai suatu perkumpulan dari
orang-orang atas dasar persamaan derajat dari manusia, dengan tidak memandang
haluan agama dan politik secara sukarela masuk, untuk sekedar memenuhi
kebutuhan bersama yang bersifat kebendaan atas tanggungan bersama.
Menurut,
Prof. Marvin A. Schaars guru besar berasal dari Universitas of Wisconsin, Mandison
USA mengatakan:
Koperasi adalah suatu badan usaha yang
secara sukarela dimiliki dan dikendalikan oleh anggota yang adalah juga
pelanggannya dan dioperasikan oleh mereka dan untuk mereka atas dasar nir atau
laba atau atas dasar biaya.
Menurut, Paul Hubert Casselman dalam
bukunya yang berjudul “The Cooperative Movement and some of its Problems” mengatakan
bahwa:
Koperasi adalah suatu sistem ekonomi
yang mengandung usur sosial. Koperasi merupakan suatu sistem dan sebagaimana
diketahui sistem itu merupakan himpunan komponen-komponen atau bagian yang
saling berkaitan yang secara bersama-sama berfungsi mencapai tujuan
5.
Tujuan dan Prinsip-Prinsip Koperasi
Tujuan Kopersi
Tujuan utama Koperasi Indonesia adalah
mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya dan masyarakat pada
umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang bukan perkumpulan
modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat
yang diterima anggota lebih diutamakan daripada laba. Meskipun demikian harus
diusahakan agar koperasi tidak menderita rugi.
Tujuan ini dicapai dengan karya dan
jasa yang disumbangkan pada masing-masing anggota. Selain itu tujuan utama
lainnya mewujudkan masyarakat adil makmur material dan spiritual berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Prinsip Koperasi
·
Keanggotaan bersifat sukarela
·
Keanggotaan terbuka
·
Pengembangan anggota
·
Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
·
Manajemen dan pengawasan dilakukan
secara demokratis
·
Koperasi sebagai kumpulan orang-orang
·
Modal yang berkaitan dengan aspek
sosial tidak dibagi
·
Efesiensi ekonomi dari perusahaan
koperasi
·
Perkumpulan dengan sukarela
·
Kebebasan dalam pengambilan keputusan
dan penetapan tujuan
·
Pedistribusian yang adil dan merata
akan hasil-hasil ekonomi
·
Pendidikan anggota
------------------------------------------------
Daftar Pustaka
Hendar dan kusnandi. (1996). Ekonomi Koperasi. jakarta. FE – Ui
Dr.Reksohadiprodjo sukanto. (1984). Manajemen Koperasi (ed.Kedua).Yogyakarta.
BPFE
http://www.muradmaulana.com/2015/09/tiga-konsep-koperasi-dan-alirannya.html